PATROLI.CO, MAKASAR – Atas pengembangan dari rekannya yang tertangkap lebih dulu anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap AK (23) tersangka pembobol rumah di Kecamatan Manggala, Kota Makasar, Minggu (23/2/20) sekitar pukul 02.10 dini hari.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, AK dapat diringkus berdasarkan penunjukan dari rekannya yang telah diamankan terlebih dahulu oleh anggota opsnal Polsek Manggala.
“Selanjutnya Resmob Polda Sulsel menuju tempat persembunyian AK dan berhasil mengamankan kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel,” ujar Kombes Pol Ibrahim, Selasa (25/2/20).
Adapun barang bukti yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, yakni satu buah tas ransel warna biru yang berisi, Ijasah SMA Negeri, Kartu Tanda Peserta ujian Jurusan Kedokteran, sertifikat pesantren kilat, Kartu Asuransi Prudential, satu buah LCD Iphone 7 warna putih, satu unit Notebook Merk Axio warna putih, satu buah dos Ipad, dan satu unit Handphone Android warna hitam milik tersangka,” tutup Kabidhumas.
Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko Purwono
Copyright: patroli.co 2020