Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap inisial YH (53) terduga pelaku pencabulan sodomi kepada sekitar 30 anak yang masih SMP.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K mengatakan penangkapan itu dari laporan Polisi No : LP/171/II/2020/Polres tanggal 23 Februari 2021 kejadian pada Jumat (19/02/2021) sekira pukul 01.30 WIB. Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan terduga pelaku kabur dari rumah namun terendus kabar tentang keberadaannya di Kota Pariaman. Pada hari Selasa (23/02/2021) tim bergerak menuju keberadaan terduga, sekira pukul 16.00 WIB tim gabungan berhasil meringkus terduga di rumah saudara angkatnya,” terang Ardiansyah.

Saat diinterogasi, terduga pelaku YH mengakui perbuatannya telah melakukan sodomi tersebut.

Lebih lanjut, Ardiansyah membeberkan, modus YH mengajak korbannya pergi memancing hingga tengah malam. Setelah sampai di tempat memancing terduga menyuruh korban meminum tuak tapi korban menolak dan selanjutnya korban tertidur. Saat korban RF tertidur di tempat pancingan YH langsung melakukan perbuatan bejatnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ke Pos Yanmas Polres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengakuannya YH telah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak kurang lebih ke 30 (tiga puluh) orang anak usia SMP.

“Selanjutnya tim mengamankan YH dan barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Ardiansyah.

Dalta (Rio)
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *