Kabar Gembira, Kementerian PUPR Permudah Syarat Kepemilikan Rumah Bersubsidi
PATROLI.CO, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah persyaratan uang muka atau down payment (DP) dari minimal lima persen menjadi satu persen untuk memudahkan persyaratan kepemilikan rumah…