Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, MAKASSAR – Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Tjahya Widayati menjadi narasumber pada acara Forum Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, hari Rabu, (20/11). Di Forum tersebut Tjahaya mengatakan, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan pangan dengan cara mensejahterakan petani.

Oleh karena itu, Sistem Resi Gudang (SRG) terus disosialisasikan penggunaannya untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraaan petani.

“Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk memanfaatkan SRG,” ujar Tjahya.

Tjahya menekankan, yang perlu dilakukan adalah penguatan kelembagaan SRG dan mendorong
perbankan agar lebih aktif karena resi gudang merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha.

Selain itu, juga diperlukan peningkatan fasilitas gudang serta mensinergikan pasar lelang dengan SRG. SRG, lanjut Tjahya, tidak hanya sebagai sarana penyimpanan komoditas.

“Keberadaan SRG harus bisa menjadi sarana pemberi nilai tambah komoditas dengan biaya yang ekonomis. Selain itu juga dapat mengurangi keterikatan petani pada tengkulak/pengijon,” lanjut Tjahya.

Sementara itu, mengenai Pasar Lelang Komoditas (PLK), petani masih sulit mengakses secara langsung pasar komoditas yang ada. Mereka terbiasa menggunakan perantara sehingga harga
yang diperoleh tidak maksimal. Untuk itu, Tjahya juga menekankan bahwa fungsi PLK perlu disinergikan dengan SRG.

“Sistem resi gudang ini bermanfaat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani. Karenanya, harus dimanfaatkan secara optimal,” kata Tjahya.

Sekilas Mengenai SRG
Resi gudang adalah dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan pengelolaa gudang tertentu yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu instrumen perdagangan yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. SRG meliputi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi
resi gudang.

Melalui SRG, para petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi sehingga petani yang selama ini dalam posisi
termarginalkan dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat.

SRG diharapkan juga memiliki peranan
dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.
Dalam upaya mendorong pelaksanaan SRG, sejak 2009-2018, Pemerintah telah membangun 123 gudang komoditas pertanian di 106 Kabupaten/Kota.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *