Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, KENDAL – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu.

Kali ini dua orang tewas setelah sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi H 8740 BM ditabrak Kereta Api Kaligung di perlintasan tanpa palang pintu di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (9/12/2019) siang.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang Krisbiyantoro membenarkan peristiwa nahas yang menewaskan pasangan suami istri penumpang mobil berwarna merah tersebut.

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika KA Kaligung jurusan Semarang-Cirebon melaju dari arah barat.

“Dari keterangan saksi, mobil korban melintas dari selatan menuju barat,” katanya.

Menurut dia, mobil tersebut tidak berhenti saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu tersebut. Sementara di saat bersamaan melintas KA Kaligung sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Dua korban tewas diketahui bernama Rokani (59) dan Rikana (57), warga Dukuh Indah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Krisbiyantoro mengatakan, kecelakaan tersebut sempat menyebabkan perjalanan sejumlah kereta terganggu, meski tidak terlalu parah.

“Arus perjalanan kereta tetap bisa lewat karena satu jalur lainnya masih bisa digunakan,” katanya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *