Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, MAROS – Polres Maros menegaskan akan stop atau tidak memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama masa waspada penyebaran virus corona ini.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon S.Ik.SH mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan atau keramaian yang mengumpulkan massa.

“Tentu saja tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak. Karena kepentingan masyarakat banyak lebih diutamakan,” ujar Kapolres Maros Melalui Kasubbag Humas AKP Ribi, Senin (23/3/20).

Namun, jika untuk pelayanan lainnya seperti pelayanan SKCK dan SIM masih terlayani kecuali izin keramaian.

“Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani, khusus untuk ijin keramaian sudah di Stop sementara sampai situasi memungkinkan,” jelasnya.

Dari pimpinan di Mabes Polri juga sudah mengeluarkan maklumat Kapolri, salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak.

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat tertuang kalimat himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

“Perhari ini Polsek jajaran sudah kami instruksikan untuk terus berkeliling menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan mengadakan acara yang melibatkan orang banyak,” ungkapnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *