Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, MAROS – Polres Maros selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Bulan Ramadhan berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang dilakukan masyarakat, seperti narkoba, miras berbagai merk, kendaraan roda dua (Ranmor) untuk balapan liar hingga knalpot racing.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengatakan, kegiatan yang dilakukan personil Polres beserta Polsek dalam rangka peningkatan keamanan di wilayah Maros.

“Pelaksanaan Cipkon yang dilakukan Polres Maros serta diikuti jajaran Polsek untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjaga ketentraman masyarakat didalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan. Sasarannya yakni minuman keras, narkoba hingga balapan liar,” jelasnya, Sabtu (23/05/20).

Lebih lanjut, Musa menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan beberapa unit ranmor yang digunakan untuk balapan liar dilakukan usai subuh dan sore hari menjelang berbuka puasa serta konvoi ranmor di beberapa wilayah hukum Polres Maros.

“Ada 48 unit ranmor balapan liar serta 20 unit ranmor konvoi yang telah meresahkan warga telah diamankan di Mapolres Maros,” katanya.

Selain ranmor, satuan narkoba Polres Maros pun berhasil mengamankan beberapa sachet narkoba.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan jajarannya yakni empat tersangka dan 4 barang bukti.

“Dari empat laporan yang masuk sebanyak 0,8 gram barang bukti diduga Narkoba yang berhasil diamankan,” katanya.

Sementara barang bukti lainnya, seperti miras yang berhasil diamankan Polres beserta jajaran di Polsek terdiri dari miras tradisional dan miras pabrikan.

“Barang bukti 676 liter miras jenis tradisional ballo serta 54 botol miras pabrikan, kini telah diamankan di Makopolres Maros” ungkapnya.

Adapun semua barang bukti, miras, narkoba, serta ranmor yang berhasil diamankan kasusnya akan ditindak lanjuti.

Dari barang bukti yang diamankan masing masing akan dikenakan seperti kasus narkoba, terduga pelakunya akan ditindaklanjuti hingga ke P21. Untuk kasus miras akan ditindaklanjuti penyidikannya ke Tipiring dan akan dimusnahkan.

Sementara, untuk ranmor sendiri yang berhasil dirazia akan tetap diamankan, guna memberi pembelajaran bagi pembalap liar agar tidak ugal-ugalan selama berkendaraan di jalan raya”, pungkasnya

Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Sulsel Ibrahim Tompo mengatakan, Operasi Cipkon untuk memastikan di bulan suci ramadhan berlangsung aman dan kondusif. Menekan angka kriminalitas, narkoba, Miras dan sajam, sehingga aktifitas masyarakat tidak terganggu”, ungkapnya.

Selain melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba, miras, dan membawa Sajam, dan sanksi hukumnya yang sampaikan kepada masyarakat, Kita menghimbau kepada masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan hal yang mencurigakan atau kegiatan sekelompok orang yang patut diwaspadai atau pun kejahatan lainnya.

“Ini salah satu upaya Polri di wilayah Sulsel dalam mencegah timbulnya kejahatan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat. Hal ini dimaksud demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Suci Ramadhan”, tutupnya. (Mirwan Hamid)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *