Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Kamis 1 Oktober 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Kabupaten Lebak.

Pemberlakuan PSBB tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 84 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid19 dan surat keputusan bupati Lebak no 443-Kep460-BPBD/2020- tentang penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Selain Perbup tersebut ada juga surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak no. 556/305.Dispar/2020 yang melarang kegiatan pariwisata dan kegiatan olahraga dilaksanakan pada saat PSBB.

Kepala Desa Sawarna, Iwa sungkawa mengatakan, penutupan kawasan wisata Sawarna dilakukan sebagai tindaklanjut dari Perbup dan SK Bupati terkait penetapan PSBB dan surat dari Dispar kabupaten Lebak.

Dikatakannya, pihaknya telah mengumpulkan semua stakeholder wisata dari mulai ojeg wisata, pengusaha warung, penginapan, life guard, pokdarwis, pengusaha penginapan, dan di hadiri juga oleh BPD Desa Sawarna untuk membahas hal tersebut.

“Saya hanya meminta masyarakat memahami dan patuh dengan apa yang sudah di intruksikan pemerintah, desa hanya menindaklanjuti surat dari Kabupaten, makanya kita melakukan penutupan semua destinasi wisata diĀ  Sawarna,” terang Iwa.

Menurutnya, ini semua untuk kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena di Kabupaten Lebak kasus positif Covid-19 terus bertambah.

Ia berharap kepada wisatawan yang akan melakukan perjalanan wisata ke Sawarna untuk membatalkannya, sebab dimulai pada Kamis 1 Oktober sampai 20 Oktober 2020 wisata Sawarna ditutup.

“Kami sepakat dengan semua elemen masyarakat akan menjaga semua pintu masuk wisata, dan ketika ada wisatawan yang datang kita akan pulangkan kembali,” jelas Iwa.

Sementara itu, di tempat terpisah, M. Erwin Komara Sukma, salah satu pegiat wisata di Lebak Selatan mengatakan, penutupan kawasan wisata di Kabupaten Lebak itu karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah.

“Semoga dengan diberlakukannya PSBB ini kasus Corona di Lebak bisa menurun dan cepat selesai,” harapnya.

“Saya berharap masyarakat untuk tetap patuh terhadap instruksi pemerintah, untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap selalu melakukan 3 M, karena yakin setelah pemberlakuan PSBB ini operasi masker dan yang lainnya akan sering dilakukan pemerintah. Apalagi nantinya Perbup tersebut akan ditingkatkan menjadi Perda, sehingga sangsi Administrasi akan diberlakukan oleh petugas kepada pelanggar,” tutup Erwin.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *