Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, S.I.K, didamping Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing, SH, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo, Kamis (8/10/20).

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus menyampaikan, pengungkapan dan penangkapan penyalahgunaan Narkotika Gol.1 jenis Sabu Selama 1 Bulan Terakhir Dengan 19 Kasus dan 22 Tersangka.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa Narkotika Gol.I Jenis Sabu Seberat Brutto 85,74 ( Delapn Puluh Lima Koma Tujuh Puluh Empat ) Gram, Narkotika Gol I Jenis Ganja Seberat Brutto 3 Kg ( Tiga Kilo Gram ) dan 246 ( Dua Ratus Empat Puluh Enam) Batang Ganja Dengan Ketinggian Mulai Dari 52 Cm s/d 2 Meter,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka penyalahguna Narkotika di Kenakan Pasal 114 dan 112 UU. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Melalui Media Cetak dan Elektronik Untuk Bersama Sama Memerangi Narkoba di Wilayah Kabupaten Tanah Karo dan Bila ada Mengetahui Adanya Peredaran Narkoba agar Segera Melaporkannya ke Polri Polres Tanah Karo,” tutup Kapolres.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *