PATROLI.CO, MAKASSAR – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial Mus (43) pekerjaan buruh bangunan warga Kota Makassar, Minggu (18/10/2020)
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, bahwa anggota jajarannya telah mengamankan diduga pelaku curat.
Adapun kronologis kejadian diketahui pada hari hari Minggu, 18 Oktober 2020, sekitar Pukul 16.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Tinumbu Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik. Senin.(19/10/2020)
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar atas nama Mus Alias Ateng mengakui telah melakukan aksi pencurian di jalan Galangan Kapal didalam mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan dan berhasil mengambil sebuah HP merek OPPO A92 warna hitam.
Hal ini berkat adanya pula dasar Laporan Pengaduan No : LA / 489X / 2020 / Polrestabes Makassar / Sek. Tallo. Tanggal 13 Oktober 2020 maka dilakukan penyelidikan.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa Resmob Polda Sulsel ke Polsek Tallo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020