Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, GOWA – Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa serta Ketua KPU Gowa diundang oleh Kementrian Agama Kab.Gowa dalam agenda Rapat koordinasi bulanan yang di rangkaikan dengan Sosialiasi Netralitas ASN serta penandatanganan MOU Nota Kesepahaman antara Kemenag Gowa, Bawaslu Dan KPU kab.Gowa.

Kepala Kemenag Kab. Gowa, Hj.Adliah. MH. Mengatakan “Kegiatan ini merupakan agenda bulanan kami di kantor Kemenag Gowa, akan tetapi pada bulan ini kami ber-inisitif untuk Rakor sekaligus melakukan Sosialisasi Netralitas ASN agar para ASN di Kemenag Gowa sesuai dengan UU yang berlaku pada tahapan pilkada tahun 2020 kali ini” ungkapnya Senin (23/11/2020)

Selain itu, Ketua Bawaslu Kab.Gowa. Samsuar Saleh sangat mengapresiasi agenda yang di inisiatif oleh Kemenag Gowa pada hari ini, terkait dengan Netralitas ASN.

“Saya ucapkan kembali Bahwa, Berbicara tentang ASN, rekan-rekan ASN ini adalah Salah satu elemen yang sangat penting dalam Pilkada Tahun 2020, mengapa demikian, karena banyak ASN yang terlibat terlalu jauh dalam politik praktis di setiap tahun politik, sehingga kami di Bawaslu berkewajiban kembali untuk memberikan pemahaman dan pencegahan kepada rekan.rekan terkait netralitas ASN,” tuturnya.

Lanjut, maka dari itu saya menyampaikan kembali bahwa dasar hukum kami di Bawaslu untuk menangani pelanggaran netralitas ASN itu tercantum dalam UU no 10 Tahun 2016.

Kami juga berharap bahwa rekan.rekan ASN yang ada di kemenag Gowa ini, tidak bertemu dengan kami di kantor Bawaslu karena masalah netralitas, dan tentunya rekan.rekan ASN di kemenag tetap menjaga Kode etik ASN dan menjadi ASN yang lebih mengutamakan Pelayanan publik. harap Syamsuar

Dalam kesempatan yang sama ,Ketua KPU Gowa. Muchtar Muis menyampaikan, ” Terkait dengan partisipasi pemilih, saya harap seluruh rekan.rekan ASN di Kemenag Kab.Gowa hadir pada tanggal 9 desember nanti untuk menggunakan hak suaranya di TPS,

Dirinya juga menjelaskan bahwa saya menginformasikan bahwa, isu yang beredar bahwa pemilih akan di Rapid pada saat Pemilihan itu tidak benar, melainkan yang di Rapid adalah penyelenggara, jdi bukan pemilih, untuk itu mari kita sukseskan pilkada di kab.Gowa ini pada 9 Desember 2020 nantinya” pungkasnya. (Mirwan Hamid)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *