Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, SAMBAS – Menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yaitu di Kabupaten Sambas, Bengkayang, dan Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia, sudah menjadi tugas pengamanan Satgas Yonif 642 Kapuas, yang terus aktif melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, pada hari Senin (18/1/21), Satgas Yonif 642 Kapuas kembali mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (18/1/21).

Dansatgas mengatakan, empat orang PMI Non Prosedural diamanakan oleh anggota Pos Pamtas Gabma Sajingan, di sektor jalan tikus (jalan pelolosan) Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kab. Sambas, karena tidak memiliki dokumen resmi.

Sementara untuk Miras ditemukan di timbun menggunakan daun dan karung, oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, tepatnya di sekitar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, sektor wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.

“Dua kejadian ini terjadi pada senin dini hari sekitar Pukul 02.00, di sektor jalan tikus Pos Pamtas Gabma Sajingan dan Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon saat anggota melaksanakan kegiatan Ambush (Patroli Pengendapan) rutin di malam hari,” terang Letkol Inf Alim Mustofa.

Dansatgas menjelaskan, untuk empat orang PMI Non Prosedural tersebut merupakan pekerja asal Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia, karena telah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19 saat ini.

“Sementara untuk puluhan botol Miras illegal dalam karung yang belum diketahui pemiliknya tersebut terdiri dari 48 Botol Miras merk Benson dan 48 Botol merk Lemon Gin,” tambah Dansatgas.

Berkaitan dengan tugas pokok Satgas Yonif 642/Kps yaitu menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI di wilayah teritorial sektor Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Dansatgas menegaskan bahwa prajuritnya dengan gencar akan terus melakukan patroli rutin sebagai upaya pencegahan kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal maupun kegiatan penyelundupan barang illegal.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas. Sementara untuk puluhan botol Miras Ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk, Kabupaten Sambas.

Satgas Yonif 642/Kps bersama Instansi terkait di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Barat, akan terus berkoordinasi untuk mencegah segala bentuk kegiatan Ilegal yang terjadi di perbatasan.

Haris
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *