Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

PATROLI.CO, TANAH KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap RS (37) tersangka penyalahgunaan Narkoba sejenis Shabu di Kabupaten Karo, Kamis (27/2/20) pukul 16.00 WIB.

Barang bukti yang disita di antaranya, 2 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 0,72 gram, 1 bungkus rokok Sampoerna, dan 1 unit Handphone merk nokia warna putih.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH memaparkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan narkoba jenis shabu.

“Setelah penemuan seluruh barang bukti, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya,” paparnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *