BKPSDM: Permasalahan di Pemko Padang Terbatas Jumlah ASN

PATROLI.CO, PADANG – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Editiawarman menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih memiliki permasalahan keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita masih kekurangan ASN lebih kurang 4.000 orang lagi. Sementara untuk penerimaan CPNS tahun ini kita hanya mendapatkan formasi sebanyak 375 orang,” ungkap Editiawarman dalam kegiatan diseminasi informasi di Ruang Media Center Balai Kota Padang, Rabu (26/2/20).

Dikatakannya, hampir di semua OPD di lingkup Pemko Padang termasuk di kecamatan dan kelurahan mengalami kekurangan ASN sesuai analisis jabatan yang ada. Namun untuk menutupinya terbentur dari izin Pemerintah Pusat melalui Menpan-RB.

Oleh karena itu, BKPSDM berusaha semaksimal mungkin dengan memberdayakan pegawai yang ada agar tetap meraih kinerja terbaik. Baik itu dalam peningkatan kinerja, disiplin serta penyusunan dan pengisian jabatan yang menjadi konsen dari BKPSDM.

“Keterbatasan tidak menjadi alasan bagi kita di Pemko Padang untuk mengurangi target dan kinerja saat ini dan ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Editiawarman menuturkan, hal lainnya yang dilakukan BKPSDM dalam meningkatkan disiplin yaitu sesuai PP No. 53 Tahun 2010. Di sana terdapat tugas dan kewajiban yang mesti dilakukan ASN.

“Kita mendorong hal itu agar dilaksanakan dan dikendalikan OPD masing-masing. Tujuannya agar semua ASN bekerja sesuai tugas dan fungsi sesui etika dan menjaga nama baik PNS di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara, untuk peningkatan kinerja kita memprogramkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN. Baik Diklat teknis, fungsional dan peningkatan kompetensi.

“Kita memberikan Bimtek keahlian pengadaan barang dan jasa memfasilitasi pelatihan yang digelar kementerian dan lembaga,” tutupnya.

Reporter: Rio Dalta
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *