Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, GOWA – Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa Syamsuar Saleh menanggapi terkait pemberitaan mengenai kehadiran Camat Tinggimoncong di dalam area uji tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya dengan menunggu dari pihak KPU.

“Itu belum bisa kita tanggapi Dinda, biar KPU yang tanggapi dulu, kita tunggu responnya KPU, sambil memberikan caption seperti tertawa dan minta maaf,” kata Syamsuar saat dikonfirmasi wartawan patroli.co, Kamis (5/3/20).

Sementara itu, Ketua KPU Gowa, Muchtar menjelaskan, ujian PPS adalah wilayah teknis KPU. Sebelum pelaksanaan ujian kami telah membuat tata tertib, salah satunya tidak memperbolehkan siapapun masuk ruang ujian selain panitia kecuali mendapat izin dari panitia.

“Pak Camat Tinggimoncong selaku tuan rumah sudah meminta izin untuk memantau dan diizinkan oleh panitia,” jelas Muchtar.

Menurutnya, tidak ada satupun keluarga pak camat ikut ujian di tempat itu, jadi kehadirannya di tempat itu hanya memantau.

“Adapun teman-teman Panwascam yang ada di tempat itu, seharusnya jika dianggap itu sebuah pelanggaran harusnya dicegah, bukan dibiarkan lalu dijadikan temuan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Selanjutnya, Camat Tinggimoncong, Andri Muarfitz saat dikonfirmasi mengatakan, kehadirannya selaku tuan rumah dan tidak ada tujuan lainnya.

“Kehadiran saya selaku tuan rumah karena berkeinginan menyapa dan memastikan tempat tes di Aula Ke memadai untuk digunakan,” ungkap Camat.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *