Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, SERANG – Polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI terus bergulir. Berbagai penolakan datang dari seluruh lapisan, mulai kaum buruh, masyarakat umum hingga akademisi menyuarakan aspirasinya agar draf atas RUU dibatalkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menilai, sosialisasi pengesahaan terhadap RUU Omnibus Law masih belum berjalan dengan baik, sehingga memunculkan berbagai anggapan dan penolakan di bawah.

“Seharusnya sebelum draf RUU tersebut dibuat, Pemerintah seharusnya bisa mensosialisasikannya dengan baik dengan memperhatikan denyut yang menjadi perhatian masyarakat, apabila draf RUU tersebut bakal jadi disahkan,” katanya, Rabu (4/3/20).

Lebih lanjut, Budi menuturkan, terkait pembahasannya saat ini sudah sampai di DPR RI, pihaknya berharap kepada para partai pemenang di DPR RI untuk tetap bisa memperhatikan tuntutan masyarakat, jika tidak ingin partai atau perwakilannya yang duduk di kursi DPR RI tinggalkan pemilih.

“Masyarakat akan selalu ingat atas semua kejadian sebelumnya, menjelang pemilihan yang akan datang, apabila tidak ikut mendukung atau memperhatikan tuntutan dari masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law,” jelasnya.

Perlu diperhatikan, partai pastinya tidak mau ditinggalkan masyarakat, tetapi jika mereka memproduksi aturan yang bertentangan dengan nurani masyarakat akan menjadi bumerang.

Reporter: Gus
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *