Satlantas Polres Madina Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

PATROLI.CO, MANDAILING NATAL – Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi S.IK, M.si melalui Kasatlantas Polres Madina AKP Herliandri SH memberikan perintah agar menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang menjadi awal penyebab kecelakaan.

Menanggapi perintah dari Kapolres, Kasatlantas AKP Herliandri SH, Sabtu (7/3/20) melalui Piket UPPKB jembatan merah Bripka Admiadi dan Brigadir M. Kholil melakukan penindakan terhadap Mopen Anatra yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga di atas kabin mobil.

Penindakan yang dilakukan berupa pemberian sanksi tilang kepada sopir Mopen yang melanggar aturan lalu lintas sebagaimana dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemilik Mopen akan segera dipanggil untuk diberikan pengarahan dan himbauan terkait pelanggar lalu lintas yang kerap terjadi,” ujarnya.

Penertiban dan penindakan ini akan terus ditingkatkan demi tercapainya keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, sesuai dengan Komitmen yang telah kita sepakati dengan unsur masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Reporter: Rinaldi Pandia
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *