Polda Banten Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Anggaran 2020

PATROLI.CO, SERANG – Biro Sdm Polda Banten dan dan Bidhumas Polda Banten melakukan talk show di Radio 91.4 Megaswara Serang mensosialisasikan tentang penerimaan (rekrutmen) Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2020, Selasa (17/3/20) pukul 10.00 WIB.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Iptu Rezki parsinovandi, S.I.K paur subagdiapers biro SDM Polda Banten, didampingi Iptu Yudhiana Paur mitra Subbid penmas bidhumas Polda Banten, Briptu Ariyadi bamin bagdalpers biro SDM Polda Banten dan staf penmas bidhumas Polda Banten.

“Polda Banten membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk menjadi anggota Polri melalui penerimaan (rekrutmen) dan pendidikan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2020,” katanya.

Bintara Polri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan, Bintara Pramugari.

“Pendaftaran penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2020 mulai 7 maret hingga 23 Maret 2020, dengan cara mendaftar secara online melalui wabsite www.penerimaan.polri.go.id, selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan pilihan (Akpol, Bintara dan Tamtama) dan verifikasi akan dilaksanakan di panitia daerah yaitu Polda Banten, kemudian dilanjutkan dengan tahapan tahapan seleksi,” katanya.

Persyaratan Umum Sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu

a. Warga negara Indonesia.

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

d. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.

e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri).

f. Sehat jasmani dan rohani.

g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Kemudian Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata melalui Iptu Yudhiana Paur mitra Subbid penmas bidhumas Polda Banten menyampaikan kepada masyarakat penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun, masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang.

“Penerimaan Polisi dilaksanakan dengan prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH),” ujarnya.

Untuk pelayanan informasi dan media sosial penerimaan anggota Polri di Polda Banten bisa menghubungi telefon, 087875999361, FB, Bamin Dalpers Banten, IG, Penerimaan_polri_polda_banten.

Reporter: Ayu Amel
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *