Kapolda Sulsel Keluarkan Maklumat Tunda Ijtima Jamaah Tabligh

PATROLI.CO, GOWA – Kapolda Sulsel mengeluarkan maklumat Nomor Mak/01/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 adalah himbauan untuk menunda atau tidak menghadiri dan menyelenggarakan Ijtima Jamaah Tablig se-Asia di Pakkatto Kabupaten Gowa yang akan digelar 19 hingga 22 Maret 2020.

Berikut isi penggalan surat maklumat, diperintahkan kepada panitia penyelenggara untuk menunda kegiatan Ijtima Asia Jamaah Tabligh di Pakkatto hingga keadaan situasi lebih kondusif. Demikian pula kepada peserta agar tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, keluarnya maklumat Kapolda Sulsel ini berdasarkan Instruksi Presiden yang dikeluarkan di Istana Bogor tanggal 15 Maret 2020, dan merujuk surat edaran Gubernur Sulsel  No. 440/1972/B.UM.UM 2020 tanggal 16 Maret 2020.

Di mana hal ini terkait himbauan kepada masyarakat Sulsel, terkait pencegahan virus corona. Selain itu memperhatikan situasi nasional dan global saat ini terkait penyebaran corona yang semakin massif dan meluas.

“Ya dalam isi maklumat juga disebut karena kegiatan Ijtima ini menghadirkan banyak orang, sehingga dikhawatirkan menularkan penyakit Corona dan penyakit lain yang membahyakan kesehatan dan keselamatan jamaah dan masyarakat Sulsel,” tandasnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *