Cegah Covid-19, Kadiskominfo Depok Minta Warga Gunakan Layanan Online

PATROLI.CO, DEPOK – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono meminta warga untuk menggunakan perizinan dalam jaringan (daring) atau layanan online sebagai langkah mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sidik Mulyono mengatakan, menyetujui pelayanan masyarakat di Balai Kota Depok tetap dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota dari pukul 08.00-11.30 WIB, namun warga agar dapat meminta bantuan secara online.

“Sekarang ini kondisinya darurat, tidak seperti sebelumnya. Hampir semua pelayanan dapat dilakukan secara online. Bagi yang ingin mendaftar, silakan datang tetapi tidak berkerumun,” kata Sidik di Balai Kota, Jumat (20/03/20).

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Pelaksana tugas (Disdukcapil) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Asloe’ah Madjri akrab disapa Lulu menambahkan, pihaknya membuka layanan bantuan aplikasi WhatsApp. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pencatatan sipil dapat menghubungi nomor 0812-9291-9524 atau 0813-8531-8459.

“Sementara untuk pelayanan surat pindah datang, masyarakat dapat menghubungi nomor 0877-4830-5975. Sedangkan surat pindah keluar, hubungi nomor 0821-1071-6668, ”terangnya.

Lebih lanjut, Lulu menuturkan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui alamat email  disduk@depok.go.id . Kemudian layanan umum, dapat menghubungi nomor 0811-166-864, serta layanan telepon di 021 – 7756256.

“Sementara perekaman e-KTP dan layanan One Day Service di 11 kecamatan yang sifatnya bertatapan langsung atau yang mengundang keramaian, sementara kita tunda,” ungkapnya.

Redaksi
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *