Polres Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

PATROLI.CO, SERANG – Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) Polres Serang Kota melakukan kegiatan bakti sosial seperti penyemprotan disinfektan di jalan raya dan fasilitas umum, Senin (23/3/20).

Kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut kita laksanakan di sepanjang Jalan Jendral  A.yani, Jalan Ki Mas Jong, seputaran Alun-alun Barat kemudian ke arah Ciceri sampai ke Serang Timur, seputaran Jalan arimbi atas serta Kemang Kota Serang.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang Kota melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona),” terang Kapolres Serang AKBP Edhi.

Edhi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Serang agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

“Tetap laksanakan himbauan, tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Namun, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari untuk melaksanakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang maka agar tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur dari pemerintah pencegahan covid-19.

Reporter: Ayu Amel
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *