Bangunan Rumah Makan di Wisata Karang Taraje Tanpa Izin

PATROLI.CO, LEBAK – Pembangunan lesehan di lokasi wisata karang Taraje milik Pemda Lebak di Desa Darmasari Kecamatan Bayah yang rencananya akan diperuntukan sebagai rumah makan. Namun tanah milik Pemda Lebak tersebut diketahui tidak di perbolehkan dipergunakan untuk mendirikan bangunan tanpa izin. Tetapi, selama beberapa tahun kebelakang sempat dipergunakan oleh PT. Cemindo Gemilang dengan melakukan kontrak dengan Pemda.

Saat wartawan konfirmasi kepada pemilik bangunan (M) mengatakan, bahwa Dia telah mendapat ijin dari pihak Desa dan Kecamatan.

“Tanah ini memang milik Pemda dan sempat di kontrak oleh PT Cemindo, tapi sekarang sudah tidak di kontrak lagi,” terangnya.

Menurutnya, terkait pembangunan ini, saya sudah minta ijin sama Kepala Desa dan Kecamatan, dan kemarin juga ada anggota Satpol PP Kecamatan yang mengambil photo pembangunan warung ini.

Kepala Desa Darmasari saat dihubungi wartawan patroli.co via telefon celuller, Selasa (24/03/2020) mengatakan, bahwa pihak desa hanya memberi rekomendasi ijin lingkungan dan belum mengajukan ijin ke Pemda Lebak.

“Cek saja ke M, hanya sebatas Ijin lingkungan,” jelas Ahmadyani.

Adanya pembungan rumah makan ini, juga mengundang tanya dari tokoh masyarakat Sawarna juga sebagai pemerhati lingkungan, AM Erwin Komarasukma. Berharap kepada pihak yang melakukan pendirian bangunan agar memperhatikan perijinan dan tata ruang.

Harapan Aa, siapapun yang membangun warung tidak masalah, hanya perlu kiranya dikonsultasikan dulu dengan Pemda tentang tata ruangnya agar kelihatan tertata tertib dan tidak membangun di tepian pantai sekali yang seperti sekarang di bangun. Harusnya bangunan tidak menghalangi pemandangan ke pantai, bagusnya bisa dibangun sebelahnya, depan atau sampingnya.

“Itu kan lahan Pemda Lebak , harusnya ada panduan dari Dinas terkait, contohnya Dinas Pariwisata, minimalnya konsultasikan dengan pak camat,” kata Erwin.

Sementara, wartawan belum mendapat jawaban dari Camat Bayah dan Kadispar Lebak, saat coba mengkonfirmasi lewat sambungan WhatsApp.

Reporter: Asep Dedi Mulyadi
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *