Resmob Polda Sulsel Ringkus Jambret Beraksi di Makassar

PATROLI.CO, MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus dua pemuda AW (27) dan RAD (36) tersangka jambret yang beraksi di Kota Makassar, Senin (23/3/20) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa tersangka AW adalah resedivis bersama rekannya RAD keduanya warga Kota Makassar.

Berdasarkan laporan korban REZ (18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, pada Selasa (7/03/20) kemudian anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan.

“Setelah mengetahui keberadaannya, anggota menangkap tersangka kemudian dibawa ke posko Resmob untuk ditindak lebih lanjut,” ujar Kombes Ibrahim.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan jambret dengan cara menarik tas selempang korban yang sedang dipakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *