Polsek Ponre Mediasi Sengketa Tanah Aset Pemdes Salebba

PATROLI.CO, BONE – Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Andi Syarifuddin didampingi Bhabinkamtibmas Desa Salebba dan Bolli Bripka Andi Ikbal Rosani melakukan mediasi penyelesaian masalah sengketa tanah aset Pemerintah Desa (Pemdes) Salebba yang berlokasi di Dusun Watangponre, Desa Salebba, Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dengan menghadirkan kedua belah pihak dan para saksi, di Aula Mapolsek Ponre, Rabu (25/3/20).

Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Pihak kedua yaitu Burhanuddin Alias (55), warga Desa Salebba yang menguasai aset tersebut telah meminta maaf kemudian menyerahkan sepenuhnya tanah tersebut kepada pihak Pemdes Salebba dalam hal ini pihak pertama selaku Kepala Desa Munsir Bin Abd Hamid.

Kanit Reskrim Aiptu. Andi Syarifuddin mengatakan, pihak kedua telah menyesali perbuatannya dan menjamin dengan selesainya permasalahan tersebut hingga dikemudian hari tidak akan ada lagi permasalahan yang timbul berkaitan obyek tanah tersebut berikut keluarganya.

“Kegiatan mediasi ini sangat direspon oleh Kapolsek Ponre Iptu Samanhudi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, hasil dari kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam surat pernyataan berdamai yang bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak serta para saksi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *