Polres Tanah Karo Tangkap Penyalahguna Narkotika di Kedai Kopi

PATROLI.CO, KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap penyalahguna Narkotika jenis sabu BS (48) warga Karo di kedai kopi, pada Rabu 1 April 2020.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH mengatakan, tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa;
-1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram.
-1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,89 (nol koma delapan puluh sembilan) gram.
– 5 (lima) buah plastik bening berles merah dalam keadaan kosong
-1(satu) lembar tisu.
– Uang tunai sebesar Rp260.000,-.
– 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna putih.
– Plastik warna putih bertuliskan tukang jahit.

“Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalaguna narkoba jenis sabu, kemudian personel melakukan penyelidikan dan menagkap BS di kedai kopi berikut barang buktinya,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Dalam situasi pandemi corona, personel tetap siaga pengawasan terhadap penyalaguna narkotika dan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Tarigan.

Reporter: Rinaldi Pandia
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *