Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 Rp111 mIliar

PATROLI.CO, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang alokasikan anggaran APBD untuk penanganan virus Corona (COVID-19) diperkirakan mencapai Rp 111 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk penanganan sampai bulan Mei 2020.

“Nilainya kalau tidak salah Rp 111 miliar lebih, ini sampai bulan Mei,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui patroli.co di kantornya, Jumat (10/4/20).

Anggaran sebesar itu, hasil pemangkasan dari berbagai seluruh organisasi perangkat daerah atau dinas. Di antara dinas paling besar adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Syafrudin menilai angka tersebut belum betul-betul final. Namun, ia sudah menandatangani pergeseran anggaran di masing-masing dinas dan akan dibahas dalam waktu dekat.

“Refocusing semua OPD baru saya tandatangani, jadi baru dibuat surat edarannya. Masing-masing OPD diambil sekian-sekian, kepentingannya untuk penanganan COVID-19,” katanya.

Syafrudin menambahkan, penggunaan anggaran termasuk untuk penyemprotan disinfektan. Karena sejauh ini sudah ada warganya yang terinfeksi virus Corona.

Reporter: Jariah
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *