PATROLI.CO, SERANG – Personel Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid19) dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga, Sabtu (11/4/20).
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho menjelaskan Penyemprotan Disinfektan hari ini dilakukan di Perumahan Cendana Pakupatan kota Serang sesuai arahan Kapolri selaku pimpinan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca ditetapkannya satu warga di Kota Serang yang terinfeksi virus Corona (Covid-19),” ucap Dwi Yanto.
Lanjut AKBP Dwi Yanto, penyemprotan disinfektan yang dilakukan di perumahan Cendana ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang tinggal di perumahan tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dansubden 2 Den Gegana Iptu Edison dan diikuti oleh 8 personil Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimobda Banten lainnya.
Reporter: Ayu Amel
Copyright: patroli.co 2020