Ajukan PSBB, Pemkab Tangerang Akan Berlakukan Jumat Mendatang

PATROLI.CO, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kemenkes RI melalui Pemprov Banten.

“Surat permohonan sudah kami layangkan, berikut Kajian dan datanya, tinggal melengkapi kekurangan saja. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, Jumat 17 April ini PSBB segera diberlakukan,” kata Bupati Zaki kepada patroli.co, Minggu (12/4/20).

Menurutnya, pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang yang terus bertambah. Karena PSBB memuat aturan yang bisa membatasi pergerakan masyarakat.

Sebelumnya, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif agar terhindar dari virus Corona, seperti keharusan untuk social distancing, physical distancing (menjaga jarak aman), serta membiasakan pola hidup sehat dan bersih dengan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir serta menggunakan masker saat keluar rumah.

“Semua sudah masif dilaksanakan sosialisasi ini, bahkan pembentukan gugus tugas COVID-19 ini sudah dibentuk sampai tingkat RT dan RW,” ujar Zaki.

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga sudah menghitung alokasi anggaran saat dilaksanakan PSBB, mulai dari penyediaan alat kesehatan bagi tenaga medis, alat pelindung diri, jaringan pengaman sosial (JPS) bagi yang terkena dampak COVID-19.

Kemudian, menyediakan wisma sebagai rumah singgah yang diperuntukan bagi pasien yang berstatus PDP, dan pasien positif yang tidak memiliki gejala apa-apa (OTG).

“Wisma Anabatic yang berlokasi di Binong Kelapa Dua disiapkan bertujuan agar pasien PDP dan positif COVID-19 yang tidak memiliki gejala apa-apa, agar tidak keluyuran kemana-mana. Karena kalau tidak dikarantinakan di sini, akan berdampak buruk, dan bisa menularkan kepada yang lainya,” terang Zaki.

Zaki pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk membiasakan hidup sehat, berjemur di bawah sinar matahari jam 10 pagi, mengkonsumsi makanan yang bergizi, rajin berolahraga, dan istirahat yang cukup.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Kades/Lurah dan ASN se-Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, petani dan nelayan serta seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama memutus mata rantai COVID -19 ini,” pungkasnya.

Reporter: Yudi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *