Sosialisasi Stigma Negatif, Kapolresta Tangerang: Covid19 Bukan Aib

PATROLI.CO, TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meninjau tim relawan Covid-19 mensosialisasikan stigma negatif tentang wabah virus corona di Kantor Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/4/20).

Dalam kesempatannya, Kapolresta Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma negatif seolah bila terkena Covid-19 adalah sebuah aib.

Menurutnya, bila persepsi negatif itu dibiarkan, maka berpotensi membuat orang yang diduga terdeteksi covid-19 akan menutup diri dan tidak jujur.

“Covid-19 ini bukan aib, bilamana terdeteksi jangan disembunyikan. Justru harus menyampaikan supaya melindungi yang lain agar tidak tertular dan melindungi diri supaya ada tindakan perawatan,” kata Ade.

Ade menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendiskreditkan orang-orang yang terindikasi terkena Covid-19.

Kemudian, tegas Ade, masyarakat jangan menolak jenazah yang meninggal akibat Covid-19 serta tidak mendiskriminasi ODP, PDP, dan juga yang positif terkena Covid-19.

“Yang ODP, PDP, bahkan yang positif harusnya kita doakan dan beri semangat agar bisa sembuh. Jangan ada penolakan,” tegasnya.

Dilokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pentingnya mensosialisasikan covid-19 kepada masyarakat agar masyarakat tidak memiliki stigma negatif terhadap orang yang terpapar virus tersebut.

“Jika ada yang menunjukkan gejala terpapar covid-19, hendaknya dikuatkan. Didoakan karena mereka sedang ditimpa musibah malah dihina apalagi dikucilkan seolah tertimpa penyakit aib,” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.

Reporter: Yanto
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *