Polres Lebak Amankan Penjual Obat Terlarang

PATROLI.CO, LEBAK – Jajaran Resnarkoba Polres Lebak MA seorang penjual obat-obatan daftar G berikut barang bukti ribuan obat-obatan daftar G berupa pil, yang terdiri dari 50 (lima puluh) lempeng obat merek Tramadol HCI yang setiap lempengnya berisikan 10 (sepuluh) butir dengan total 500 (lima ratus) butir, Rabu (15/3/20).

Selain itu, 39 (tiga puluh sembilan) buah plastik bening berisikan obat kuning bertuliskan MF merek Hexymer, dengan masing-masing plastik berisikan 12 (dua belas) butir yang jumlah 468 (empat ratus enam puluh delapan) butir.

Juga 3 (tiga) plastik bening besar berisikan obat kuning bertuliskan MF merek Hexymer yang masing-masing plastik berisikan 1000 (seribu) butir dengan jumlah keseluruhan 3000 (tiga ribu) butir, dan 30 (tiga puluh) plastik bening berisikan obat kuning bertuliskan MF merek Hexymer yang masing-masing plastik berisikan 6 (enam) butir dengan jumlah keseluruhan 180 (seratus delapan puluh) butir, 1 (satu) unit Handphone merek VIVO warna hitam dengan simcard Smartfren dan uang tunai sebesar Rp.80.000 (delapan puluh ribu rupiah).

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal membenarkan, jika pihakya telah menangkap MA dikiosnya pada hari Rabu, 15 April 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kiita telah menangkap penjual obat obatan daftar G yang ada di Kecamatan Cibadak,”kata AKP Asep Jamal, ketika dihubungi wartawan  melalui pesawat telepon, Kamis(16/4).

Saat ini, barang bukti dan tersangka sudah ada di Mapolres Lebak, ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan kepada polisi, tambah Asep Jamal.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar melapor kepada pihak kepolisian apabila ada hal hal yang mencurigakan,” imbuhnya.

Sementara itu, keberhasilan jajaran anggota Polres Lebak yang berhasil menangkap penjual obat-obatan daftar G tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan penggiat Anti Narkoba Nofi Agustina.

Kata Nofi, pihaknya sangat mengapresiasi kepolisian Polres Lebak, yang berhasil melakukan penangkapan terhada pengedar obat-obatan daftar G. Karena, keberadaan obat obatan daftar G ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Reporter: Asep Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *