LSM GEMPITA Pandeglang Intruksikan Anggota Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Ketua LSM Gempita Pandeglang M Yaya menginstruksikan anggotanya mengawasi anggaran yang telah dikelola Bupati Kabupaten Pandeglang kurang lebih Rp 1,7 miliar guna penanggulangan Covid-19.

Di samping itu, Kementrian Desa Telah membuat peraturan baru terkait Dana Desa yang dapat di alokasikan kepada warga, seperti Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Dengan kisaran nilai 1,8 juta di bagi 3 tahap bulan (April,Mei,Juni ).

“Perlu adanya Kontrol, sehingga tepat sasaran. Dengan adanya bantuan tersebut, kita sebagai fasilitator penerima manfaat, akan mengawal sebagi kontrol sosial,” ujar M.Yaya di ruang kerjanya, Jumat (17/4/20).

Menurutnya, pemerintah agar dapat memilah supaya tidak tumpang tindih program. sebelumnya ada warga juga yang dapat bantuan pemrintah, seperti Program Keluarga Harapan ( PHK ).

“Kami juga meminta agar pelaksanaan program dampak Covid-19 jangan di isi dengan politik, sebab mempengaruhi  segalanya saling menyalahkan,” tuturnya.

Peraturan Pemerintah terkat bantuan BLT yang di berikan oleh kementrian Desa, cukup jelas dalam aturanya.
Cara penyerapan dan katagori penerima juga di atur di dalamnya.

“Kita pantau terus program tersebut, kami juga punya draf peraturannya,” Ujar M.Yaya.

Reporter: Rudi Darmawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *