Tekab Polsek Medan Helvetia Amankan Tiga Pemuda Diduga Jambret

PATROLI.CO, MEDAN – Korban jambret atas nama Heny (43) warga Kelurahan Sei Sekambing C II kecamatan Medan Helvetia saat mengendarai sepeda motornya seorang diri dari simpang pondok kelapa melintas ke Jalan Asrama kelurahan Cinta Damai datang seseorang dengan berboncengan sepeda motor datang dari belakang korban. Kemudian, dengan cepat pemuda menarik tas milik korban yang disandangnya mengakibatkan tali tasnya putus dan dibawa kabur olehnya, pada Kamis 20 Februari 2020 pukul 15.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan nomor : LP/104/Il/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Febuari 2020 pelapor atas nama Heny wahyuni.

Akibat kejadian tersebut korban, mengalami kerugian 1(satu) buah tas warna hitam berisi 1(satu) buah Hp merek Oppo F9 warna ungu dan 1(satu) buah dompet berisi KTP serta uang tunai Rp.150.000, – (seratus lima puluh ribu rupiah), kerugian ditaksir keseluruhan Rp.4.500.000, – (empat juta lima ratus ribu rupiah)

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo, sedang Patroli bersama anggota di wilayahnya, sekira pukul 17.00 wib hari Jum’at tanggal 17 April 2020 mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya salah satu tersangka berada di jalan Gaperta Ujung.

“Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan salah satu tersangka FYP dan mengakui perbuatannya. Atas pengakuan dari FYP bahwasanya ia melakukan aksinya bersama temannya yang bernama MR,” jelas Theo.

Selanjutnya, Tekab Polsek Medan Helvetia kembali memburu MR yang tak jauh dari Tkp penangkapan. Tak selang berapa lama kemudian MR dapat diamankan dan dia mengakui perbuatannya yang bertindak sebagai Joki saat beraksi.

Kembali, lanjut Theo, Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan terkait  sepeda motor yang digunakan, dari pengakuannya, sepeda motor tersebut milik temannya yaitu Scopy.

Saat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo melakukan pengembangan untuk menjemput sepeda motor yang pelaku gunakan, kedua tersangka mencoba melarikan diri.

“Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3(tiga) kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh personel, sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kakinya,” ungkap Theo.

Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Usai mendapat perawatan medis di Rs.Bhayangkara Medan diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan penyidikan.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy dan satu buah helm warna hitam.

Untuk identitas para tersangka, MR (bertindak sebagai Joki), umur 21 Tahun, pekerjaan wiraswasta, FYP (24) pekerjaan swasta (sebagai pemetik saat beraksi), HY (19) wiraswasta (sebagai pemilik motor).

Aksinya sering mereka lakukan dibeberapa Tkp, antara lain di jalan Asrama Gaperta sebelum lampu merah, jalan Gatot Subroto Gg.Rasmi Kelurahan Sei Sikambing C – II, dan di jalan Kapten Muslim Gg.Jawa Kelurahan Sei Sikambing C – II, serta di jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur, di jalan Abdul Manaf Lubis Kelurahan Helvetia Timur, dan di jalan Gaperta depan Kolam Renang Kartika Kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K, kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap para tersangka.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *