Ambulans Disterilisasi, Jenazah Diangkut Mobil Losbak

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Jenazah Edi, yang merupakan salah satu pengidap penyakit lambung diangkut menggunakan mobil pick-up atau mobil losbak oleh Keluarganya, Selasa (21/4/20) dini hari pukul 00.30 WIB.

Hal itu dikarenakan Mobil Ambulan milik PKM Kecamatan Labuan sedang dalam proses sterilisasi.

Menurur Tatang Konbes selaku Pihak Kerabat Almarhum Edi, menerangkan bahwa Mereka tidak diizinkan mengantarkan jenazah Almarhum mengguna Mobil Ambulan, dengan alasan Mobil Ambulan milik PKM Labuan sedang dalam proses sterilisasi.

“Kami tidak diizinkan mengantarkan jenazah Almarhum menggunakan Mobil Ambulan milik PKM Labuan, dengan alasan Mobil Ambulan tersebut sedang dalam proses sterilisasi, karena siangnya bekas digunakan untuk mengantarkan Terduga Pasien Corona. Padahal di PKM Labuan ada dua Mobil Ambulan. Jadi kalau Ambulan yang satu bekas terduga Pasien Corona, seharunya masih bisa menggunakan ambulan yang satunya lagi.” Terangnya kepada Awak Media.

Kemudian Tatang Konbes juga menambahkan, bahwa Almarhum meninggal karena mengidap penyakit lambung. Namun ia merasa sangat miris jika jenazah Almarhum harus dibawa menggunakan mobil losbak ke kediamannya di Kp. Listrik Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Karena jenazah manusia, bukan barang.

Sementara itu menurut Erik, selaku Keluarga Istri Almarhum mengatakan, bahwa Pihak PKM tidak meminjamkan mobil Ambulan juga disebabkan tidak adanya Kepala UPT PKM Labuan. Sedangkan Para Perawat yang ada tidak bisa mengambil keputusan tanpa persetujuan dari atasan.

Sedangkan menurut Nurul Arifin Sulaiman selaku Perawat atau Mantri, saat dikonfirmasi oleh Awak Media menjelaskan, bahwa Almarhum memang benar meninggal karena sakit lambung atau ulu hati, dan tidak ada indikasi mengidap Virus Covid 19. Tapi Pihaknya tidak dapat mengantarkan jenazah menggunakan Mobil Ambulan. Hal itu disebabkan Mobil Ambulan tersebut bekas digunakan oleh Pasien terduga Covid 19 dan saat ini dalam proses sterilisasi.

Selain itu Pihaknya juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa izin dari Kepala UPT PKM Labuan. Sedangkan Kepala UPT PKM Labuan sedang tidak dapat dihubungi. Terkait kondisi ini, Pihaknya memohon agar Keluarga dan Kerabat Almarhum bisa mengerti. Paparnya.

Namun secara terpisah, N Sujana Akbar selaku Kepala Divisi Media Massa dan Kominfo Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Banten, memohon kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Baik Bupati, DPRD, Dinas Kesehatan, ataupun PKM agar tidak hanya memprioritaskan jenazah pasien Covid 19. Sedangkan jenazah pasien umum justru diterlantarkan. Pungkasnya.(TB.AUJANI)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *