Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Terapkan Wajib Masker Bagi Warga

PATROLI.CO, TANGERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Aiptu Sukarno bersama tiga pilar Kelurahan Cipondoh dipimpin oleh Lurah Cipondoh Ridwan SN, SIP, melaksanakan penerapan wajib pakai masker bagi pengguna jalan, Selasa (21/04/2020).

Kegiatan dalam rangka membantu penyadaran warga akan pentingnya disiplin diri untuk mencegah pandemi penyebaran Virus Covid -19 diwilayah Kelurahan Cipondoh khususnya, yang sekarang ini sudah diberlakukan PSBB diwilayah Kota Tangerang dan melakukan peneguran warga yang tidak pakai masker diwajibkan pakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona, bertempat di Jl. Symphoni Raya Ujung RT 04 RW 03 dan depan Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Langkah ini diambil guna memberikan pembelajaran akan pentingnya disiplin diri bila keluar rumah wajib gunakan masker sekaligus untuk memutus mata-rantai pandemi penyebaran Covid 19 ucap Aiptu Sukarno.

Selanjutnya bhabinkamtibmas mengingatkan untuk selalu menjaga pola hidup sehat, selalu cuci tangan dan tidak perlu panik dengan wabah corona saat ini. Bila ada gejala demam batuk dan sesak nafas disarankan untuk berobat ke Puskemas atau RS terdekat tambah Aiptu Sukarno.

Hal ini dilakukan sesuai atensi Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh selalu menghimbau warga untuk menggunakan masker menghindari berkerumun, jaga jarak, biasakan hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran virus corona. (Yarman)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *