Polda Sulsel Gencar Sosialisasi Jelang Penerapan PSBB

PATROLI.CO, SULAWESI SELATAN – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama Bhabinkamtibmas , dan Babinsa , bersinergi menggelar sosialisasi ke kantor , toko-toko, dan perusahaan menjelang penerapan PSBB

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan 3 hari uji coba dan mulai 24 april lansung penerapan PSBB,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel. kombes. Pol. Ibrahim Tompo. Selasa. (21/4/2020)

“Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup,” terangnya.

Sementara pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, terutama pengecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh bawa penumpang,

Bukan hanya itu saja, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Perwira tiga bunga melati ini juga menyampaikan saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh apara Kepolisian dan tim gabungan keamanan.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” ungkapnya

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

PATROLI.CO, SULAWESI SELATAN – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama Bhabinkamtibmas , dan Babinsa , bersinergi menggelar sosialisasi ke kantor , toko-toko, dan perusahaan menjelang penerapan PSBB

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan 3 hari uji coba dan mulai 24 april lansung penerapan PSBB,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel. kombes. Pol. Ibrahim Tompo. Selasa. (21/4/2020)

“Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup,” terangnya.

Sementara pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, terutama pengecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh bawa penumpang,

Bukan hanya itu saja, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Perwira tiga bunga melati ini juga menyampaikan saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh apara Kepolisian dan tim gabungan keamanan.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” ungkapnya

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *