Wakapolsek Galut Himbau Masyarakat Jangan Mudik

PATROLI.CO, TAKALAR – Petugas Posko Ketupat dan Posko Gugus Covid 19 Aeng Toa bersama Anggota piket Shabara Polsek Galut Polres Takalar yang dipimpin Wakapolsek Galut Iptu Napa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik dan jangan panik.

Wakapolsek Galut Iptu Napa menegaskan dan mengajak kepada masyarakat agar selalu memakai masker pada saat beraktifitas dan menjaga jarak apabila keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19).

Tujuannya, dalam pelaksanaan kegiatan tugas Posko gugus Covid 19 dan Posko Ketupat, di samping melaksanakan pemeriksaan warga yang dari arah Makassar ke Takalar begitu juga sebaliknya akan di semprot dengan cairan disinfektan.

“Kami menghimbau warga selalu memakai masker dalam kegiatan apapun terutama pada saat keluar rumah agar kita semua dapat terhindar dari Covid19,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/20).

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada warga sekalian untuk mematuhi peraturan pemerintah dan menyampaikan Maklumat Kapolri dalam upaya mengantisipasi pencegahan atau memutus rantai penularan Virus Corona.

Seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” tuturnya.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, untuk petugas posko, Wakapolsek menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya meminta agar masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi isu-isu yang belum jelas sumbernya dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Mari mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan namun cukup secukupnya saja,” pungkasnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *