Bazar Malam di Malingping Dicabut Izinnya

PATROLI.CO, LEBAK – Bazar Malam yang akan diselenggarakan di lapangan basket Kecamatan Malingping menuai kontroversi, karena ada pihak yang setuju dengan alasan ekonomi dan pihak tidak setuju dengan alasan Covid-19.

Hal ini di musyawarahkan antara pihak penyelenggara, Fimpinan Kordinasi Pimpinan Kecamatan Malingping (FKPKM) bersama stakeholder terkait, Senin (27/4/20).

Turut hadir dalam musyawarah, Camat, Kapolsek, Danramil, Kasitrantib Pol PP, Kepala Desa Malingping Selatan, Ketua BPD, Malingping selatan, Kanit Intelkam bersama anggota, Lembaga Ormas dan pihak media turut serta hadir untuk memberikan masukan kepada semua pihak.

Pihak penyelenggara Bazar, Saipul Bahri menuturkan, bahwa proses perijinan sudah ditempuh secara prosedural, dan bila ditutup dirinya beserta rombongan mengalami kerugian materil maupun imateril.

“Kami sudah tempuh perijinan secara prosedural dari jauh-jauh hari, jika dibatalkan tentunya kami rugi besar, kami minta kebijakan agar bazar tetap dilaksanakan, dan bila ada syarat seperti harus menggunakan masker, tempat cuci tangan, kami siap mengadakan, lagipula Malingping atau Lebak belum zona merah serta diberlakukan PSBB,” ujarnya di forum.

Camat Malingping, Cece Sahroni menjelaskan bahwa ketika perijinan ditempuh, belum terdampak atau ramai Covid-19, pihaknya meminta agar pihak penyelenggara bazar mengerti dan legowo jika perijinan dibatalkan.

“Saudara penyelenggara agar mengerti jika perijinan dibatalkan, kami waktu itu mengijinkan karena belum ramai mengenai Covid-19, tapi sekarang Bupati pun melarang, jadi harap maklum,” jelasnya.

Kompol Refimanufura, Kapolsek Malingping menerangkan bahwa PSBB dalam skala lokal di Lebak sudah berlakukan, maka dari itu kita sepakati untuk ditutup dan izin keramaian di cabut.

“Kita hanya bersifat pengamanan, dengan mempertimbangkan culture dan ekonomi. Perlu diketahui, kita di Lebak sudah diberlakukan PSBB dalam skala lokal, maka dengan ini kami memutuskan untuk Bazar maupun PKL sekitar alun-alun Malingping mulai besok hari selasa ( 28/4) dihentikan sementara,” tegasnya.

Meenurut Kapolsek Malingping, kebijakan ini sangat tepat tidak di lanjutkan, namun hasilnya menunggu informasi dari Kapolres dan Bupati.

Pantauan awak media di ruang musyawarah sempat terjadi perdebatan alot dalam musyawarah untuk mengambil keputusan tersebut, musyawarah dilakukan mulai pukul 09:00 – 12:00, hingga diputuskan “Ditutup Sementara”.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *