Warga Kabanjahe Keluhkan Pemutusan Listrik Setelah Satu Tahun

PATROLI.CO, KARO – Warga Kabanjahe Kabupaten Karo Pandia keluhkan pelayanan PLN Rayon Kabanjahe atas pemutusan listrik dengan alasan beda alamat setelah berjalan lebih dari satu tahun.

Pandia menjelaskan, pihaknya membeli rumah tersebut berikut listrik yang telah terpasang satu tahun lalu. Namun, pada Rabu (6/5/20) petugas PLN Rayon Kabanjahe memutusnya dan menganjurkan memasang baru.

“Sebelum saya beli rumah itu listrik sudah dipasang oleh petugas PLN Beni Tarigan diduga atas persetujuan Manajernya Alpian. Setelah saya miliki rumah tersebut sekira satu tahun lebih, petugas PLN memutus dan menganjurkan pasang baru,” terang Pandia setelah mengklarifikasi.

Dikatakannya, setelah keberatan diputus listrik pra bayar atau token miliknya, kemudian petugas PLN melangsungkan sambungan kabel besarnya sehingga tidak menggunakan token. Kemudian, setelah tersambung langsung kabel besarnya, diharuskan membayar denda dan menyelesaikan di PLN Rayon Kabanjahe.

“Kami sampaikan kepada petugas PLN bahwa itu tindakan pelanggaran, sehingga kami diwajibkan membayar denda dan juga beli meteran yang baru lagi,” tuturnya kepada petugas PLN.

“Layaknya sebagai masyarakat biasa kami mengikuti saran petugas PLN tersebut, dengan membeli meteran baru dan pembayarannya kami setorkan ke Bank Mandiri. Namun arus listrik meteran belum dipasangkan, dan masih tetap di langsungkan ke rumah tersebut dari kabel utama di tiang besar, dengan kapasitas daya yang tidak terbatas,” katanya.

Setelah komplen atas kejadian ini, petugas PLN Rayon Kabanjahe menyuruh untuk menghadirkan orang yang pertama memasang meteran tersebut sebelumnya.

Setelah dikonfirmasi melalui telepon seluler dengan petugas PLN Rayon Kabanjahe besama petugas yang pertama memasang meteran, maka terungkap bahwa sebelum pemasangan meteran yang atas nama orang lain dan juga alamat meteran yang berbeda diduga sudah disetujui pihak Manajer PLN Rayon Kabanjahe yaitu Alpian.

“Atas dasar itu, saya sebagai pelanggan PLN merasa dirugikan, karena telah mengikuti anjuran petugas PLN namun belum terselesaikan sampai saat ini,” tutupnya.

Reporter: Rinaldi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *