Wakapolda Sulsel Hadiri Ratas Bahas Penanganan Corona

PATROLI.CO, SULAWESI SELATAN – Wakapolda Sulsel hadiri rapat terbatas (Ratas) membahas penanganan wabah Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipimpin Gubernur Sulsel bersama dengan Forkopimda Sulsel di ruang kerja Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (06/5/20).

Turut hadir dalam Ratas, Kajati, Kabinda,Irdam XIV Hasanuddin, Ps Walikota, Sekda, Kapolrestabes, Kasatpol PP.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, batas waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, jilid pertama akan berakhir pada Kamis 7 Mei 2020. Namun Pemerintah setempat masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kelanjutannya.

Dalam kesempatan itu, Ibrahim memaparkan, selama masa pemberlakuan PSBB di kota Makassar aparat kepolisian telah melakukan operasi keselamatan kesehatan kepada warga masyarakat dengan membagikan masker secara gratis.

Selain itu, menyiapkan dapur umum yang menyediakan 1000 nasi dus setiap hari yang akan dibagikan kepada warga masyarakat yang kena dampak covid19.

Selanjutnya, aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya yaitu melakukan penjagaan bersama TNI dan Dishub melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan kota serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan.

“Setiap kendaraan diperiksa KTP dan jika ditemukan pengemudi yang akan melakukan perjalanan ke luar kota maka akan di beri pengertian secara humanis oleh petugas kepolisian agar jangan mudik guna memutus penyebaran covid 19,” kata Ibrahim.

“Kemudian langkah preventif, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus Corona, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan,” tutupnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *