Tinggalkan Material, Pekerjaan FO di Jalan Ciruas-Petir Terkesan Ngawur

PATROLI.CO, SERANG – Kegiatan pekerjaan instalasi Fyber Optik (FO) manhole/hanhole yang berlokasi di Ruas Jalan Raya Ciruas – Petir meninggalkan sisa matrial yang menumpuk pada lokasi pekerjaan penggalian dan pemasangan Manhole tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan Patroli.co, bahwa kegiatan pekerjaan instalasi Fyber Optik tersebut diduga belum mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk pelaksanaan kegiatan penggalian Manhole.

Diketahui dari lokasi kegiatan, Senin (04/05/20), secara langsung melihat betonisasi di ruas Jalan Ciruas – Petir dibongkar dan di keduk dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter diperkirakan lubang yang digali itu untuk memasang tutup manhole.

Rupanya ihwal itu dibenarkan oleh riko, salah satu pekerja yang terlibat mengerjakan penggalian lubang sedalam sekira 1,5 meter itu, Ketika dikonfirmasi riko menjelaskan, bahwa pembongkaran rigid pavemenet akan digunakan untuk tutup manhole.

“Nanti beton yang dibongkar ini akan diaduk lagi dan ditutup pakai coran adukan manual yang baru,” jelasnya, Senin (04/5/20).

Riko juga mengungkapkan terkait dengan perizinan untuk pembongkaran betonisasi ruas Jalan Ciruas – Petir yang sedang dikerjakannya saat itu, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal perizinannya.

“Saya hanya disuruh menggali disini dan dikasih tahu titik koordinatnya. Untuk perizinan saya tidak tahu,” jelasnya.

Sementara, Man Sas Witel Banten Purwanto menjelaskan, bahwa untuk izin ke Dinas Pekerjaan Umum hanya sekali, disaat penanaman kabel akan dilaksanakan. Ia juga menerangkan kalau perawatan itu surat ijin yang mengeluarkan adalah pihak Telkom karena yang mengerjakan kegiatan pemasangan instalasi Fyber Optik adalah mitra, sedangkan kabel milik Telkom.

Lebih lanjut, Purwanto memaparkan, soalan izin ke Dinas Pekerjaan Umum itu adalah untuk mengetahui apakah sudah ada kabel atau kemungkinan di bawah tanah ada pipa gas yang ditanam di wilayah yang akan dilakukan eksekusi oleh mitra.

Terkait dengan adanya pembongkaran, sambung dia, pembuatan betonisasi untuk pemasangan tutup manhole, mutu dan kualitasnya itu sudah ada aturan dan standar SMK3 nya.
Selanjutnya, ia menyarankan pada wartawan untuk menanyakan langsung prihal aturan dan perizinan kepada dinas Pekerjaan Umum.

Nandip (35), Salah satu warga ciruas yang menempati kios di pertokoan di sekitaran ruas jalan Ciruas-Petir mengeluhkan dengan adanya pekerjaan penggalian kabel tanam yang dilakukan oleh mitra telkom tersebut. Ia menyebut bahwa dalam pengerjaan kabel tanam itu terkesan asal asalan. pasalnya, Tanah dari galian tidak dimasukan ke dalam karung dan dibiarkan berserakan hingga menggunung.

“Seharusnya kan tanahnya itu dimasukan dalam karung nggak dibiarkan acak acakan di jalan sampe menumpuk gitu, coba kalo sampe ada yang celaka siapa nanti yang akan tanggung jawab,” ujarnya.

Reporter: Suci
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *