MAN Pandeglang Diduga Pungli Biaya Partisipasi

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pandeglang diduga adanya korupsi dengan biaya yang dibebankan kepada Wali atau Orang Tua Siswa.

Pasalnya, dugaan Pungutan liar itu berkedok biaya Partisipasi dilakukan setiap tahun serta hak Warga Miskin yakni penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di gunakan untuk  biaya partisipasi tersebut.

Hal itu terungkap setelah banyak Kwitansi dugaan Pungutan liar yang berkedok biaya Partisipasi beredar di What’s App group, di mana diketahui dalam rincian kwitansi yang ditandatangani oleh oknum Ketua Komite di antaranya untuk “Kegiatan Komite, Kegiatan Kenaikan, Ekstra Kulikuler, Sarana Prasarana, Humas dan Kegiatan Umum Madrasah”

Dalam rincian tersebut terkesan tidak bisa di biayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional sehingga biaya kegiatan tersebut di bebankan terhadap siswa. Di ketahui dana Bantuan Operasional Sekolah tingkat SLTA atau MA sebesar Rp 1.400.000,- per siswa dalam satu tahun.

Berbekal Informasi yang dihimpun, Wartawan Metro Aktual Online, melakukan konfirmasi kepada penerima Program Indonesia Pintar, yakni terdapat beberapa keterangan.

Menurut Salah satu orang tua atau wali siswa yang identitasnya minta tidak disebutkan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci jumlah dana di PIP tersebut, sebab tidak ada musyarawah mengenai adanya biaya PIP yang dibayarkan kepada biaya Partisipasi tersebut.

“Kami tidak mengetahui bahwa pihak sekolah sudah mencairkan dana PIP tersebut, tapi kami mengetahui itu setelah anak kami dipanggil ke sekolah untuk menerima uang sisa sebesar 200 ribu rupiah. Namun diduga uang tersebut merupakan hasil potongan dari Dana PIP, saya sudah bayar 500 ribu rupiah untuk biaya partisipasi itu, mungkin masih kurang sehingga dana  PIP itu dipotong sepihak tanpa sepengetahuan kami.” Terangnya

Secara terpisah, Neneng salah satu Guru di MA Negeri Pandeglang sebagai Pendampingan di pencairan dana PIP tidak menampik jika ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar yang dibayarkan untuk biaya partisipasi. Neneng juga menyebutkan bahwa pemotongan dana PIP tersebut dilakukan setiap tahunnya untuk menutup biaya partisipasi itu.

“Biaya yang di wajibkan oleh pihak Sekolah melalui hasil Musyawarah Komite yaitu untuk Kelas X sebesar Rp.900.000,- Kelas XI sebesar Rp. 950.000,- dan untuk Kelas XII Rp.1.050.000,- untuk tahun ini,” Kata Neneng melalui telepon selulernya Sabtu (16/5/20).

Disampaikan Neneng, Jumlah seluruh siswa Madrasah Aliyah Negeri Pandeglang sekira 520 siswa dan yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 198 siswa yang terbagi dari Kelas X, XI, dan XII untuk kelas X hanya 73 siswa untuk masing-masing siswanya mendapat dana 500 ribu rupiah dan untuk Kelas XI dan XII  sebanyak 126 siswa dan dana yang didapat 1 Juta rupiah per siswa.

Masih Kata, Neneng dana PIP itu dicairkan oleh Kepala Madrasah di BNI sekitar dua pekan lalu. Dan katanya uang PIP itu bakal dikembalikan kepada penerima. “Kondisi saat ini di tengah Pandemi Covid-19,  pihak dari BNI menolak untuk mencair dana PIP oleh siswa, bahkan tutup. Sehingga pencairan itu dilakukan dengan cara di kolektif oleh Kepala Madrasah. Dan Uang dari hasil Partisipasi tersebut yang memegang ketua  Komite Madrasah yang bernama Agus,” Tuturnya berterus terang.

Secara terpisah, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Pandeglang dan Ketua Komite Madrasah saat dihubungi berulang kali, tetap bungkam tidak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan. (Tb.Hujani)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *