Karyawan PT BSI Gelar Aksi Demo Tuntut THR dan Gaji

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Ratusan karyawan salah satu perusahaan minuman PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) menggelar aksi demo di Jalan Raya Padang-Bukit tinggi, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (18/5/20).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April yang diduga belum dibayarkan oleh pihak perusahaan hingga saat ini.

“Kami menuntut THR yang sampai saat ini masih belum ada kejelasannya. Sementara gaji diduga belum diberikan sejak sebulan terakhir,” ujar salah seorang demonstran, ridho

Menurutnya, pihak perushaan belum memberikan kejelasan terkait status mereka sejak pandemi Covid-19 yang melanda. Padahal, produksi jalan terus, dan sebahagian teman-teman sudah di rumahkan.

“Kami sudah dirumahkan sejak April lalu dan sudah sebulan lebih gaji kami belum diberikan,” katanya.

Ia menuturkan bahwa membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari, terlebih untuk lebaran yang sebentar lagi akan datang.

Dalam temu karyawan yang mengadakan Aksi demo, Direktur PT BSI Kadir menyampaikan, bahwa sampai saat ini pada Masa Pandemi ini Bertahan saja sudah Cukup, karna Management sudah tidak Punya Uang Untuk membeli Bahan Baku.

“Kami tetap Akan membayar, tapi beri kami sedikit tenggang Waktu, Paling Lambat Bulan September. Seandainya Nanti ada Pada Bulan Juli, kami akan Bayar Juga separo dulu, yang pada intinya semua Beban Hak Karyawan akan Kami Bayarkan Paling Lambat Bulan September,” ungkap Kadir.

Aksi yang berlangsung dari Pukul 8.00 Wib pagi tadi, Membuat Kapolres Padang Pariaman AKBP ZamRoni turut Hadir, dalam Pengamanan Masa Buruh PT.BSI yang Melakukan Aksi Menuntut Gaji dan THR.

Zamroni Menyampaikan, selaku Pihak Pengamanan dari Kepolisian Hanya Menjembatani antara Pihak Perusahaan dan Karyawan, Agar tetap Kondusif.

“Ini Bulan Puasa, saya tahu keadaan dan Kondisi teman teman yang bekerja di PT.BSI, kami hanya berharap, jangan sampai Terjadi Hal Hal yang Tidak kita Ingin kan, kami terus Menjembatani Sampai ada keputusan yang bisa di terima oleh Kedua Belah Pihak,” kata Zamroni.

Reporter: Atmulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *