Terapkan Protokol Kesehatan, Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Pejabat

PATROLI.CO, MAKASSAR – Polda Sulsel menggelar prosesi serah terima jabatan (Sertijab) kepada lima pejabat dalam masa pandemi Covid19 yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Irjen Pol. Drs. H Mas Guntur Laupe S.H., M.H. di Gedung Serbaguna Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (28/5/20) pagi sekira pukul 08.00 WITA.

Sertijab digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel mengucapkan selamat datang kepada pejabat-pejabat baru. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat terdahulu.

“Terima kasih atas kinerja rekan-rekan sekalian dalam mengelola situasi kamtibmas selama pandemi Covid-19 ini, yang sudah melebihi panggilan tugas kita,” ujar Kapolda.

“Jaga selalu kesehatan dan niatkan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh dengan kesabaran,” tambahnya

Sebelum menutup kegiatan dilaksanakan penyerahan cinderamata dan ucapan selamat ala sosial distancing.

Adapun kelima jabatan yang diserahterimakan Polda Sulsel, di antaranya Irwasda, Dua Dir serta dua Kapolres.

Irwasda Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Robert Haryanto Watratan digantikan oleh Kombes Pol Andi Fairan.

Direktur Pam Obvit sebelumnya dijabat Kombes Pol I Made Ardana yang akan menjabat sebagai digantikan oleh Kombes Pol M.Iftah Falahadin.

Kapolres Bone Polda Sulsel sebelumnya dijabat AKBP I Made Ary Pradana digantikan oleh AKBP Try Handoko Wijaya.

Direktur Pengamanan Objek Vital Kombes FX Surya Kumara digantikan oleh Kombes Sri Satyatama

Serta Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Moehamad Sandy Hermawan digantikan oleh AKBP Mori Edmon.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *