Camat Pulosari Maksimalkan Layanan KTP Bersyarat Protokol Kesehatan

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Camat Kecamatan Pulosari Mimif menegaskan dalam pelaksanaan perekaman KTP mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta memaksimalkan pelayanan kepada warga masyarakat.

Hal itu disampaikan Camat Pulosari Mimif saat pelaksanaan perekaman KTP kepada aparatur kecamatan dan warga Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang.

“Kami bukan membebani masyarakat calon pembuat KTP, namun sangat berhati-hati dalam perekaman. Bukan juga mempersulit, tapi mengantisipasi penyebaran Covid19 dan mematuhi anjuran pemerintah,” ujar Mimif kepada Patroli.co di ruang kerjanya, Rabu (3/6/20).

“Kami tidak mau sembrono, sebab ini dalam masa pandemi corona. Saat kami memfasilitasi yang tak miliki surat keterangan sehat, pas 2 hari perekaman ternyata mereka ada yang terjangkit Covid19,” sambungnya.

Sementara, Pegawai Kecamatan Pulosari, Asep Rival yang merekam pemotretan KTP membenarkan bahwa Camat mengintruksikan sebelum melakukan perekaman KTP agar mengikuti protokol kesehatan bagi calon pembuat KTP dengan jumlah sekitar 98 warga pembuat KTP dari bagai desa.

“Pak Camat juga kordinasi dengan pihak kesehatan agar dapat memfasilitasi dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Warga Desa Kadu Hejo, Tuti yang ikut antri dalam pembuatan KTP menuturkan, bahwa sebelum perekaman dianjurkan mengikuti protokol kesehatan agar dapat dilayani.

“Selain mengikuti protokol kesehatan, persyaratan yang harus dilampiri surat kesehatan dari Puskesmas setempat. Maklum juga pak, karena situasi Pandemi Covid-19 makanya harus bikin surat keterangan sehat dari pihak kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Rudi Dermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *