DPD Badak Banten: Audensi di DPRD Tak Patuhi Protokol Kesehatan

PATROLI.CO, LEBAK – Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak Eli Sahroni sangat menyayangkan adanya pembiaran kerumunan massa yang diduga tanpa protokol kesehatan atau pendampingan tim kesehatan Gugus Tugas Covid-19 di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (3/6/20).

Eli Sahroni menuturkan, seharusnya pihak Kesekretariatan DPRD Kabupaten Lebak menjalankan aturan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang physical distancing guna mencegah penyebaran Covid19.

“Sangat disayangkan dugaan tidak adanya protokoler kesehatan Covid-19 saat audensi anggota Dewan dengan APDESI di ruang paripurna DPRD Lebak. Itu bentuk tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang physical distancing,” kata Eli, Rabu (3/6/20).

Eli Sahroni berharap, agar ke depannya tidak lagi terjadi hal seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi bahan introspeksi masing-masing pihak untuk tidak lagi membuat kesalahpahaman yang menjadi perhatian publik lantas penyelesaian dengan cara seperti ini.

“Audensi seperti ini semoga tidak lagi terjadi, toh tidak menyelesaikan masalah. Justru memunculkan masalah baru tentang pelanggaran physical distancing,” katanya.

“Masih banyak cara yang elok untuk menyelesaikan masalah kesalahpahaman antara anggota dewan Musa dari fraksi PPP dengan Apdesi di tengah pademi Covid19,” tutupnya.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *