Kades Cijengkol Bantah Pungli Pembebasan Lahan untuk RSUD

PATROLI.CO, LEBAK – Kepala Desa (Kades) Cijengkol Aminudin membantah atas tudingan melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Aminudin, proses pembebasan lahan di kampung Ciawi tengah Blok 18 Desa Cijengkol tersebut telah sesuai dengan harga yang diajukan oleh masyarakat pemilik lahan, dan tidak benar kalau dirinya dituduh telah melakukan pungutan liar.

Sebelumnya, ia telah beberapa kali mengundang warga para pemilik lahan yang berjumlah 8 orang itu, di antaranya untuk melakukan sosialisasi dan mengadakan musyawarah di Kantor Desa Cijengkol.

“Dalam musyawarah tersebut saya mempersilahkan para pemilik lahan untuk mengajukan harga. Saya juga berpesan agar dalam pengajuan harga itu harus difikirkan dengan matang agar tidak ada tuntutan atau permasalahan nantinya,” terang Aminudin yang akrab dipanggil Jaro Alek saat ditemui Patroli.co di ruang kerjanya, Selasa (02/06/20).

Dalam musyawarah tersebut, telah adanya kesepakatan pengajuan harga dari masing-masing pemilik lahan yang dituangkan dalam surat berita acara. Mulai dari tahap pemberkasan SPH, akomodasi dan biaya beberapa hari bayar penginapan waktu ke Serang, semua mereka meminta biaya ditanggulangi.

Kemudian, tahap pembayaran dilakukan melalui rekening masing-masing dengan harga sesuai pengajuan dari para pemilik lahan.

“Saya tidak pernah meminta atau apalagi melakukan pungli kepada warga pemilik lahan, dan untuk lebih jelasnya silahkan di kroscek kembali ke para pemilik lahan,” tandasnya.

Aminudin juga mengatakan, terkait permasalahan yang di ajukan salah seorang pemilik lahan (MI), itu adalah meminta agar membayar tegakan pohon kayu yang ada dilahan milikinya yang dibebaskan.

“MI meminta kepada saya agar membayar tegakan yang ada dilahan miliknya sebesar RP. 25.000.000,- (dua puluh lima juta), yang padahal nilai pembayaran lahan tanah yang jauh diatas NJOP itu karena telah dihitung oleh pihak Appraisal dari nilai tanah plus tegakan. Tapi tidak apa, tuntutan itu saya kabulkan dan sudah saya bayar, serta dituangkan dalam berita acara penyelesaiannya,” terangnya.

Saat wartawan minta keterangan dari Ustad Rahmatullah (56), salah seorang pemilik lahan seluas 2.400m² lebih, yang juga selaku tokoh agama di kampung Ciawi Tengah, sangat menyambut antusias dengan akan dibangunnya RSUD di desanya.

“Sebelumnya kami para pemilik lahan di undang oleh Kepala Desa untuk musyawarah pembahasan akan ada pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD di desa Cijengkol, dan dalam musyawarah itu, Kepala Desa mempersilahkan kepada kami untuk mengajukan harga yang sesuai, supaya ada kesepakatan bersama, agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya,” Ungkap Ustazd Rahmatullah kepada wartawan (02/06/2020).

“Adapun mengenai munculnya tuduhan bahwa Kepala Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli), Lanjut Ustad Rahmatullah, sumpah Demi Allah saya tidak merasa di rugikan oleh siapapun dalam pembebasan lahan ini. Justru kami sangat berterima kasih kepada Kepala Desa, karena dalam pembebasan lahan kami ini, Kepala Desa lah yang telah membantu Kami, mulai dari pemberkasan SPH sampai penanggulangan dana dalam proses-proses pembebasan ini. Mulai dari biaya operasional kami waktu pergi ke Serang, biaya makan minum, sampai bayar penginapan kalau tidak salah selama satu minggu, karena kami tidak memilik biaya, itu semua ditanggulangi dulu sama Kepala Desa,” tuturnya.

“Bahkan kami merasa bangga, di desa Cijengkol ini bisa dibangun RSUD, yang tentunya ke depan, khususnya masyarakat disini akan mendapat pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan tidak usah pergi jauh lagi. Selain itu tentunya akan melahirkan peluang usaha bagi masyarakat di sekitar RSUD ini,” tambah Ustazd Rahmatullah.

Ditempat terpisah, juga dikatakan Rudi (37) warga Ciawi Tengah, yang juga tanahnya terkena pembebasan untuk pembangunan RSUD. Mantan ketua pemuda di kampung Ciawi Tengah desa Cijengkol Kecamatan Cilograng ini, kepada wartawan Patroli mengungkapkan rasa syukur, karena dari 10 desa yang ada di kecamatan Cilograng, desa Cijengkol yang terpilih untuk pembangunan RSUD.

“dalam proses pembebasan lahan ini, saya sama sekali tidak merasa dirugikan atau merasa adanya pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa, justru malah sebaliknya, saya merasa bersyukur, karena tanah saya bisa dibayar dengan harga tinggi yang jauh diatas NJOP,” ungkapnya.

Rudi juga mengaku, bahwa sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di Polres Lebak, mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa.

“Saya ditanya terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Kepala Desa, dan ditanya berapa jumlah uang yang saya terima. Ya saya jawab apa adanya, bahwa tidak merasa adanya pungli yang dilakukan Kepala Desa kepada saya. Dan karena sudah lama sekali, sudah hampir setahun lebih, begitu juga catatannya pun sudah pada hilang, jadi saya juga sudah lupa persisnya jumlah uang yang saya terima pada pembebasan lahan tersebut, pungkas Rudi.

Reporter: Asep D Mulyadi (Gun Belong)
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *