Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, LEBAK – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jaringan Relawan Untik Masyarakat (Jarum) Kecamatam Cibadak menyayangkan  adanya kendaraan tronton pengangkut tanah yang melintas di Jalan Arif Rahman Hakim Kp. Kandangnumpang-Sumurbuang, Selasa (9/6/20).

Ketua PAC Ormas Jarum Kecamatan Cibadak, Achmad Syarif mengatakan, kondisi jalan tersebut sudah rusak semakin parah dengan adanya aktifitas tronton pengangkut tanah yang berasal dari galian tanah di dekat proyek tol dan ada di perbatasan wilayah Kp. Pasir Kaloncing Desa Kaduagung Tengah dan Tungku Desa Pasarkeong Kec. Cibadak.

“Jalan Cibadak sudah rusak tambah rusak karena muatan kendaraan tronton  yang memang over kapasitas untuk kelas jalan kabupaten,” kata Syarif.

Selain itu, kendaraan angkutan tanah tersebut bisa melintas di proyek jalan tol yang masih dalam proses pengerjaan, padahal aktifitas truk tersebut murni untuk kegiatan bisnis pengusaha dan tidak ada kaitannya dengan proyek tol.

“Anehnya, pihak proyek tol membiarkan kendaraan truk pengangkut tanah itu melintas di area  jalan proyek tol. Seperti memang sengaja dibiarkan dan tidak dilarang,” katanya.

Kata Syarif, melalui pesan singkat pihaknya sudah memberitahukan adanya aktifitas tronton pengangkut tanah yang membuat tidak nyaman pengguna jalan Arif Rahman Hakim Pasarkeong -Sumurbuang tersebut kepada Pihak Dinas Perhubungan Kab. Lebak.

“Kami juga akan coba berkomunikaai dengan Satpol PP, Badan Perijinan, Polsek Cibadak dan Polres Lebak terkait aktifitas galian tanah dan aktifitas pengangkutannya,” terangnya.

Bahkan, dia juga menegaskan kalau Dishub dan pihak terkait tak segera bertindak maka Ormas Jarum yang akan bertindak demi membela hak pengguna jalan dan masyarakat.

Sementara itu, beberapa pengguna jalan mengaku was-was saat melintas jalan Arif Rahman Hakim Kandang Numpang.

“Banyak ceceran tanah dan ukuran kendaraan yang besar sangat menganggu pemgguna jalan ” kata Ima, salah satu pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor.

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak masih belum bisa dimintai tanggapannya. Begitu pun pihak PT Wika selaku kontraktor jalan tol sektor 1 Serang – Panimbang belum bisa dihubungi hingga berita ini di tayangkan.

Reporter: Wahid
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *