Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Amankan Pencairan BST Tahap Dua di Merek

PATROLI.CO, KARO – Personel Polsek Tigapanah Bhabinkamtibmas Kecamatan Merek Bripka Jayanta melaksanakan pengamanan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua di Kantor Pos Desa Merek Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Sabtu (13/6/20).

“Jadwal hari ini ada 3 desa wilayah Kecamatan Merek yang menerima di antaranya, Desa Pertibi lama berjumlah 44 KK, Desa Sukamandi 38 KK, Desa pertibi 22 KK,” ungkap Jayanta.

Dikatakannya, jumlah uang yang di terima sebesar Rp 600.000.(enam ratus ribu rupiah) dalam rangka mencegah penyebaran Virus corona atau covid-19.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Jayanta menghimbau kepada masyarakat yg hadir untuk mematuhi protrokol kesehatan Covid19.

“Kami menghimbau untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan memakai masker, tidak berkerumun, antri dan menjaga jarak,” tutupnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *