Polsek Padarincang Kawal Pembagian BST dari Kemensos

PATROLI.CO, SERANG – Polisi sektor (Polsek) Padarincang Polres Serang Kota mengawal pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) bagi warga yang terdampak Covid-19.

Pembagian BST tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (13/06/20).

Kapolsek Padarincang, AKP Undang Umara mengatakan, pembagian BST tersebut senilai Rp. 600.000 per Kartu Keluarga (KK) yang dihadiri langsung oleh aparat keamanan TNI, Polri, Muspika Padarincang dan warga setempat.

“Hari ini pembagian ada tiga zona dengan jumlah desa yang menerima BST ada 14 desa. Kami dari aparat keamanan berjaga di setiap desa agar berjalan kondusif,” kata Undang usai pembagian.

Dalam kesempatan itu, selain mengawal pembagian BST, dirinya melaksanakan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait Maklumat Kapolri kepada seluruh warga desa.

“Kami menghimbau warga agar selalu waspada terhadap penyebaran virus corona dengan menjaga kebersihan diri, lingkungan, dan upayakan untuk tetap berada di dalam rumah kecuali hal mendesak, kemudian menggunakan masker, dan menjaga jarak,” tutupnya.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *