Ketua RT Babakan Laporkan Tumpang Tindih Data ke Desa Sukamanah

PATROLI.CO, LEBAK – Warga Kampung Babakan RT 01/RW 05 Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak menerima surat panggilan pencarian dua kali bantuan sosial (Bansos) dari anggaran APBN dan anggaran Dana Desa dengan KTP yang sama.

Menanggapi hal itu, Ketua RT Babakan, Baedi melaporkan ke Kantor Desa bertemu dengan Staf Desa Bapak Buang adanya dua warga yang mendapatkan surat panggilan untuk pencarian BST-DD.

“Di Kantor Desa saya langsung bertemu dengan Bapak Buang menyampaikan bahwa warga Helis sudah dapat bantuan BST dari dana APBN dan Supri atas nama Soebah (istrinya) mendapat bantuan BPNT setiap bulannya. Bahkan saya selaku Ketua RT sudah melaporkan baik yang dapat bantuan BST maupun yang belum,” ungkap Baedi.

Sementara, Staf Desa, Buang mengatakan, bahwa verifikasi data oleh pihak RT untuk dicek kebenarannya.

“Sebenarnya data ini dari Dinas Sosial bukan dari kami. Di sini kami ada lima orang di antaranya Ketua BPD, Kades, relawan, dan termasuk saya,” ujar Buang.

Seiringnya berdialog, seorang relawan desa seolah-olah membuat gaduh suasana dengan sikapnya yang arogansi serta melontarkan kata-kata kurang pantas.

Reporter: B Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *